Search

Pengawas Teknologi - Kontan

KONTAN.CO.ID - Lima tahun lalu, barangkali, para pegawai negeri yang bertugas di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak membayangkan mereka akan disibukkan oleh aktivitas pengaturan maupun pengawasan perusahaan-perusahaan finansial berbasis teknologi atau financial technology (fintech) company. Namun, kini, realitas itu sudah di depan mata. Jumlah fintech terus bermunculan bak cendawan di musim hujan. Variasi produk dan jasa yang mereka juga terus bertambah.

Beberapa hari lalu, KONTAN menulis, sebanyak 227 perusahaan fintech tengah mengantre untuk bisa terdaftar di OJK. Dengan potensi pertambahan pemain sebanyak itu, bisa dibayangkan betapa ramainya pasar fintech beberapa tahun mendatang. Asal tahu saja, saat ini, jumlah perusahaan finansial teknologi yang terdaftar di OJK telah mencapai lebih dari 100 perusahaan.

Soal variasi produk, belakangan ini, penjualan asuransi dengan memanfaatkan teknologi atau insurtech tengah menjadi buah bibir. Maklum, semakin banyak jumlah perusahaan asuransi yang menggunakan cara berjualan baru ini untuk menggenjot penetrasi produk mereka. Tentu, level implementasi teknologi mereka bermacam-macam. Ada yang sekadar berjualan asuransi dengan mengandalkan website atu media sosial, ada pula yang mulai mencoba memanfaatkan big data dan kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI).

Selain tren insurtech, kita tahu bahwa penawaran pinjaman peer to peer lending (P2P) juga semakin ramai. Bahkan, yang terbaru, mulai terjadi konvergensi antara produk P2P ini dengan produk-produk investasi yang ditawarkan oleh perusahaan fintech. Kepada pihak pemberi pinjaman (lender), P2P mulai menawarkan bundel investasi reksadana untuk membiakkan dana mereka yang mengendap. Tujuannya tak lain untuk memaksimalkan imbal hasil (return) bagi lender.

Kita meyakini, produk dan layanan fintech ini akan berkembang semakin cepat di masa mendatang. Kondisi ini, tentu saja, menjadi tantangan tak ringan bagi para punggawa OJK. Bukan hanya menjadi pengatur dan pengawas perusahaan finansial konvensional, mereka juga harus mampu menjelma menjadi pengawas perusahaan teknologi. Maklum, kita semua mahfum bahwa karakter fintech sebagai perusahaan teknologi lebih menonjol ketimbang sifat-sifat mereka sebagai perusahaan finansial biasa. Kondisi ini, menuntut cara pengaturan, pengawasan, serta penindakan baru. Tentu saja, OJK harus siap!

Penulis : Cipta Wahyana

Managing Edtior


Sumber : Harian KONTAN
Editor: Sri Sayekti

Video Pilihan

Sumber : Harian KONTAN
Editor: Sri Sayekti

Let's block ads! (Why?)



"teknologi" - Google Berita
November 12, 2019 at 07:59AM
https://ift.tt/2CCbDHi

Pengawas Teknologi - Kontan
"teknologi" - Google Berita
https://ift.tt/2oXVZCr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengawas Teknologi - Kontan"

Post a Comment

Powered by Blogger.