Liputan6.com, Jakarta - Pemanfaatan kemajuan teknologi terus dilakukan, tak terkecuali pelayanan dari aparat kepolisian. Dirlantas Polda Metro Jaya kini berinovasi dalam pelayanan penerbitan surat izin mengemudi atau SIM, baik SIM A maupun SIM C.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (14/12/2019), dulu ujian praktik untuk memperoleh SIM dilakukan secara konvensional. Kini dilakukan dengan teknologi E-Drives atau Electronic Driving Test System.
Teknologinya meliputi RFID atau Radio Frequency Identification. Teknologi ini membantu petugas di ruang monitoring mengetahui data peserta ujian tanpa harus bersentuhan.
Kedua, passive infrared. Teknologi ini untuk mengetahui kapan peserta memulai dan mengakhiri tes di masing masing tahapan.
Vibration sensor adalah teknologi berikutnya yang berfungsi untuk mengetahui apakah peserta menabrak pembatas atau berjalan sesuai marka.
Selanjutnya ada ultrasonic teknologi. Dengan kekuatan suara ini dipasang pada area tanjakan dan turunan, dapat diketahui posisi kendaraan peserta.
Hasil dari tes ini pun bisa langsung bisa diketahui petugas dan peserta. Lewat teknologi ini juga akan menghasilkan data akurat, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai pertimbangan pimpinan untuk memutuskan lolos tidaknya peserta ujian SIM.
"teknologi" - Google Berita
December 14, 2019 at 03:18PM
https://ift.tt/2LThnBr
Penerbitan SIM Kini Gunakan Teknologi Canggih E-Drives, Apakah Itu? - Liputan6.com
"teknologi" - Google Berita
https://ift.tt/2oXVZCr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penerbitan SIM Kini Gunakan Teknologi Canggih E-Drives, Apakah Itu? - Liputan6.com"
Post a Comment