Search

Wagub Uu: Kepala Desa Harus Ikuti Perkembangan Teknologi - Nasional Tempo.co

INFO NASIONAL — Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan kepala desa (kades) harus melek teknologi. Jika kades tidak mengikuti perkembangan teknologi, kata Uu, maka roda pembangunan di desa akan lambat.

"Siapa yang menguasai digital, itu yang akan menguasai dunia. Siapa yang tidak menguasai, akan ketinggalan. Supaya kades dan desanya tidak tertinggal dari dunia yang sekarang, maka kami memberikan perhatian seperti ini (melalui program aplikasi)," kata Uu pada peluncuran Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Online (Si Rampak Sekar) di Hotel El Royale, Bandung, Rabu, 13 November 2019.

Uu juga mengingatkan, penerapan aplikasi seperti Si Rampak Sekar dapat meningkatkan kualitas Kades di era digital sekarang ini.

Si Rampak Sekar merupakan aplikasi yang akan menjadi pintu bagi usulan-usulan desa yang akan didanai oleh APBD Provinsi. Selain itu, Si Rampak Sekar dapat memadukan sistem perencanaan dan penganggaran pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dan pusat.

Menurut Uu, Si Rampak Sekar dapat memeratakan pembangunan, khususnya di desa. Demikian juga dengan pertumbuhan ekonomi. Maka itu, dia mengimbau kepada kades dan aparatur desa untuk bersinergi dalam program tersebut.

"Pertumbuhan ekonomi Jabar kemarin sudah mencapai 5,9 persen. Kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar) ingin pertumbuhan ekonomi itu bisa melibatkan dan dirasakan oleh masyarakat desa," kata Uu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Taufiq Budi Santoso, menjelaskan proses kerja Si Rampak Sekar berawal dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrengbang) di desa-desa. Hasil musrengbang itu nantinya disampaikan oleh kades atau aparatur desa via Si Rampak Sekar.

Selanjutnya, tambah Taufiq, setiap usulan yang masuk akan diverifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten dan Kota. Kemudian, DPMD Jabar akan melakukan verifikasi ulang. Usulan yang telah diverifikasi bakal menjadi musrengbang provinsi.

"Jadi usulan harus berasal dari musrenbang desa dan itu harus diusulkan untuk didanai dari APBD provinsi. Hanya APBD provinsi saja, bukan dari sumber dana lainnya," kata Taufiq.

Taufiq mengatakan, pihaknya tengah menyosialisasikan Si Rampak Sekar ke semua desa se-Jabar. Sampai saat ini, sudah ada 2.000 desa dari 5.312 desa yang telah mengikuti sosialisasi aplikasi tersebut. Menurutnya, sosialisasi akan terus digencarkan sampai Januari 2020. (*)

Let's block ads! (Why?)



"teknologi" - Google Berita
November 13, 2019 at 03:12PM
https://ift.tt/2Qq6udB

Wagub Uu: Kepala Desa Harus Ikuti Perkembangan Teknologi - Nasional Tempo.co
"teknologi" - Google Berita
https://ift.tt/2oXVZCr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wagub Uu: Kepala Desa Harus Ikuti Perkembangan Teknologi - Nasional Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.