Search

Work From Home, Pegawai BPK Memanfaatkan Fasilitas Teknologi - Okezone

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menerapkan sistem kerja work from home (WFH) untuk seluruh kantor BPK di Indonesia. Selama kerja dari rumah, pegawai BPK memanfaatkan fasilitas teknologi kerja jarak jauh yang dimiliki BPK. Hal ini sebagai bagian dari tanggung jawab instansi untuk melindungi para pelaksana BPK.BPK juga menunda dan membatalkan seluruh penyelenggaraan kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak orang di lingkungan kantor pusat maupun di daerah.

Mekanisme tersebut berdasarkan pada Surat Edaran Nomor 04/SE/X-XIII.2/3/2020 tentang Mekanisme Penyelesaian Tugas Kedinasan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pelaksana BPK. Melalui Surat Edaran mekanisme kerja WFH, Sekjen meminta pegawai yang melakukan WFH untuk tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak.

“BPK memandang perlu melakukan kebijakan WFH guna meminimalkan pertemuan fisik dalam bekerja sehingga menerapkan kerja dari rumah selama 14 hari ke depan, demikian juga dengan kegiatan pemeriksaan,” ujar Ketua BPK Agung Firman, dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).

Baca Selengkapnya: Seluruh Kantor BPK Mulai Kerja dari Rumah hingga Akhir Maret 2020

(kmj)

Loading...

Let's block ads! (Why?)



"teknologi" - Google Berita
March 18, 2020 at 05:08AM
https://ift.tt/2TZ8bQv

Work From Home, Pegawai BPK Memanfaatkan Fasilitas Teknologi - Okezone
"teknologi" - Google Berita
https://ift.tt/2oXVZCr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Work From Home, Pegawai BPK Memanfaatkan Fasilitas Teknologi - Okezone"

Post a Comment

Powered by Blogger.