Search

Raksasa Teknologi Dituduh Eksploitasi Corona untuk Hindari Pajak - DDTC News

Direktur Eksekutif Tax Justice Network Alex Cobham menjelaskan TechUK merupakan pelobi politik yang mewakili kepentingan perusahaan digital besar seperti Google, Facebook, Apple dan Amazon.

Baca Juga: Efek Corona, Sri Mulyani Minta Pemda Pangkas Tunjangan Kinerja ASN

“Permintaan ini merupakan tindakan yang tidak tahu malu dari perusahaan teknologi,” kata Cobham Rabu (15/4/2020).

Cobham menilai permintaan relaksasi tersebut hanya akal-akalan entitas bisnis digital, terutama korporasi teknologi raksasa untuk melakukan penghindaran pajak. Terlebih, Inggris mulai menerapkan DST pada April ini.

Untuk diketahui, tarif pajak digital dipatok sebesar 2% atas pendapatan yang dihasilkan perusahaan teknologi. Negeri Ratu Elizabeth menerapkan pajak digital berdasarkan jumlah pendapatan global setahun yang lebih dari £500 juta.

Baca Juga: Jokowi Minta Relaksasi Kredit untuk UMKM Segera Direalisasikan

Setidaknya, 30 perusahaan digital yang beroperasi di Inggris termasuk dalam kelompok bisnis yang akan terkena pungutan pajak digital. Penerapan pajak digital diprediksi akan menambah penerimaan negara sebesar £440 juta pada tahun fiskal 2023.

Sementara itu, Direktur Eksekutif TechUK Antony Walker menilai pemerintah perlu melihat kembali pungutan pajak digital. Pasalnya, pandemi Corona juga mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan berbasis online.

“Pemerintah harus melihat kembali pajak atas layanan digital dan memberikan lebih banyak ruang dengan penundaan pembayaran pajak selama satu tahun," imbuhnya dilansir The Week. (rig)

Baca Juga: Setoran Pajak Merosot, Dana Bagi Hasil ke Daerah Bakal Menyusut

Direktur Eksekutif Tax Justice Network Alex Cobham menjelaskan TechUK merupakan pelobi politik yang mewakili kepentingan perusahaan digital besar seperti Google, Facebook, Apple dan Amazon.

Baca Juga: Efek Corona, Sri Mulyani Minta Pemda Pangkas Tunjangan Kinerja ASN

“Permintaan ini merupakan tindakan yang tidak tahu malu dari perusahaan teknologi,” kata Cobham Rabu (15/4/2020).

Cobham menilai permintaan relaksasi tersebut hanya akal-akalan entitas bisnis digital, terutama korporasi teknologi raksasa untuk melakukan penghindaran pajak. Terlebih, Inggris mulai menerapkan DST pada April ini.

Untuk diketahui, tarif pajak digital dipatok sebesar 2% atas pendapatan yang dihasilkan perusahaan teknologi. Negeri Ratu Elizabeth menerapkan pajak digital berdasarkan jumlah pendapatan global setahun yang lebih dari £500 juta.

Baca Juga: Jokowi Minta Relaksasi Kredit untuk UMKM Segera Direalisasikan

Setidaknya, 30 perusahaan digital yang beroperasi di Inggris termasuk dalam kelompok bisnis yang akan terkena pungutan pajak digital. Penerapan pajak digital diprediksi akan menambah penerimaan negara sebesar £440 juta pada tahun fiskal 2023.

Sementara itu, Direktur Eksekutif TechUK Antony Walker menilai pemerintah perlu melihat kembali pungutan pajak digital. Pasalnya, pandemi Corona juga mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan berbasis online.

“Pemerintah harus melihat kembali pajak atas layanan digital dan memberikan lebih banyak ruang dengan penundaan pembayaran pajak selama satu tahun," imbuhnya dilansir The Week. (rig)

Baca Juga: Setoran Pajak Merosot, Dana Bagi Hasil ke Daerah Bakal Menyusut

Let's block ads! (Why?)



"teknologi" - Google Berita
April 15, 2020 at 01:41PM
https://ift.tt/2REj3Sl

Raksasa Teknologi Dituduh Eksploitasi Corona untuk Hindari Pajak - DDTC News
"teknologi" - Google Berita
https://ift.tt/2oXVZCr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Raksasa Teknologi Dituduh Eksploitasi Corona untuk Hindari Pajak - DDTC News"

Post a Comment

Powered by Blogger.