Liputan6.com, Jakarta - Teknologi biometrik pengenalan wajah langsung (live facial recognition) mulai mendapat tempat di beberapa negara. Terkini, polisi di Inggris, tepatnya di London, akan mulai menerapkan teknologi ini.
"Penerapan teknologi pengenalan wajah langsung akan dipimpin oleh intelijen dan digunakan untuk lokasi tertentu di London," demikian pernyataan resmi kepolisian dikutip dari Reuters via Venture Beat, Senin (27/1/2020).
Langkah ini diyakini sebagai perkembangan penting bagi kepolisian di ibukota Inggris tersebut dan akan dapat membantu tugasnya dalam mengatasi kekerasan.
Namun, ini mendapat kecaman dari organisasi nonpemerintah di bidang HAM sehubungan dengan privasi warga. Salah satunya organisasi yang dipimpin oleh Tony Porter.
"Teknologi pengenalan wajah ini adalah alat yang mengganggu hak asasi manusia dan berimplikasi pada kepercayaan publik yang harus dipertimbangkan," kata Porter.
Uni Eropa larang teknologi ini
Sebagai perbandingan, Uni Eropa sedang mempertimbangkan untuk melarang teknologi ini di tempat-tempat umum hingga lima tahun ke depan.
Dalam kurun waktu tersebut, baru akan dapat diketahui apakah teknologi ini memang dapat membantu aparat penegak hukum mencegah pelanggaran.
Sementara itu, asisten komisioner Kepolisian Kota Metropolitan Nick Ephgrave mengatakan, "Kami menggunakan teknologi yang telah teruji dan telah mengambil pendekatan yang dipertimbangkan dan transparan untuk sampai pada titik ini."
(Why/Isk)
"teknologi" - Google Berita
January 27, 2020 at 06:30AM
https://ift.tt/2ROYvpi
Polisi London Terapkan Kamera dengan Teknologi Pengenalan Wajah - Liputan6.com
"teknologi" - Google Berita
https://ift.tt/2oXVZCr
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi London Terapkan Kamera dengan Teknologi Pengenalan Wajah - Liputan6.com"
Post a Comment